Dampak Pemberlakuan Kebijakan Sepeda Motor Menyalakan Lampu Utama Terhadap Pengurangan Kecelakaan Di Kota Surabaya

Authors

  • Arief Agus Marwan Program Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Achmad Wicaksono Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Sobri Abusini Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Keywords:

Kecelakaan, Peraturan Lampu Utama Kendaraan, Persepsi Masyarakat, Lalu Lintas, Implementasi

Abstract

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan adalah rata-rata korban meninggal dunia dalam 1 tahun sejumlah 10.696 jiwa. Keselamatan lalu lintas dengan memperhatikan banyak faktor tersebut telah diatur dalam UU, salah satunya adalah UU No. 22 Tahun 2009 yaitu kewajiban pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu pada siang hari terdapat pada Pasal 107 ayat (2). Dengan adanya pasal tersebut, mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu kendaraannya pada siang hari namun dalam kenyataannya masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menjalankan peraturan tersebut. Dari hasil analisis yang dilakukan, adanya peraturan tersebut terbukti mengurangi angka kecelakaan. Sebelum tahun 2009, grafik kecelakaan meningkat hingga mencapai 562 kecelakaan di Kota Surabaya, pada tahun 2010 setelah adanya peraturan UU No. 22 Tahun 2009, angka kecelakaan menurut mencapai angka 294. Sehingga, UU terbukti efektif mengurangi angka kecelakaan. Kemudian berdasarkan hasil analisis IPA, menurut persepsi masyarakat, variable yang dianggap penting tetapi memberikan kepuasan yang rendah adalah sosialisasi pentingnya menyalakan lampu kendaraan roda 2. Berdasarkan hasil analisis SWOT, arahan kebijakan yang tepat adalah dengan melakukan sosialisasi pentingnya menyalakan lampu utama kendaraan roda dua di siang hari oleh petugas berwenang, serta diberikannya sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang tidak mentaati aturan standar berlalu lintas, dan melakukan razia terhadap kendaraan kendaraan yang mengganti lampu utama dengan lampu lain yang tidak sesuai standar. 

Downloads

Published

2015-10-27

How to Cite

Marwan, A. A., Wicaksono, A., & Abusini, S. (2015). Dampak Pemberlakuan Kebijakan Sepeda Motor Menyalakan Lampu Utama Terhadap Pengurangan Kecelakaan Di Kota Surabaya. Rekayasa Sipil, 9(2), pp.88–96. Retrieved from https://rekayasasipil.ub.ac.id/index.php/rs/article/view/302

Issue

Section

Articles